Sebuah
nomenklatur bagi sekian banyak kelompok yang pernah ada dalam sejarah Islam.
Muncul pertama kali pada masa al-Ma’mun (w.218), salah seorang penguasa
Abbasiyah, dan berkembang pada masa al-Mu’tashim (w. 227). Sebagian ulama
mensinyalir, prinsip-prinsip dasar yang digunakan dalam memahami teks-teks
keagamaan bersumber dari kalangan Majusi. Dinamakan Bathiniyyah karena mereka
meyakini adanya Imam yang gaib. Mereka mengklaim ada dua sisi dalam syariah;
zhahir dan batin. Manusia hanya mengetahui yang zhahir, sedangkan yang batin
hanya diketahui oleh Iman.
Pola yang digunakan dalam memahami
teks-teks keagamaan:
a.
Tujuan
dan maksud dari sebuah teks (al-Qir’an dan Hadits) bukan pada makna zhahir yang
diperoleh melalui kaidah-kaidah kebahasaan dan konteks penyebutan, tetapi
terletak pada makna di balik symbol zhahirnya.
b.
Mereka
mengultuskan makna batin sebuah teks dan mengingkari zhahir teks, sehingga
banyak hokum-hukum syar’I yang diabaikan, bahkan tidak ditaati lagi.
Karena itu, Imam al-Ghazali, seperti
dikutip asy-Syathibi, mendudukkan mereka pada
Tidak ada komentar:
Posting Komentar